Kisah Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur, 3 Bulan Menjabat Terjerat Dugaan Garong Uang Rakyat 'Korupsi'

- 23 September 2021, 05:00 WIB
Baru menjabat 3 bulan, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur, ditangkap OTT KPK.
Baru menjabat 3 bulan, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur, ditangkap OTT KPK. /Foto: YouTube/Diskominfo Kolaka Timur/

Karena sang bupati Samsul Bahri Majid meninggal, selanjutnya Andi Mery Nur menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur.

Sampai waktunya, Andi Mery Nur dilantik menjadi Bupati definitif, oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, pada 14 Juni 2021.

Baca Juga: Host TV Amerika James Corden Dikritik ARMY, Setelah Mengejek Penampilan BTS di Sidang Umum PBB

Pasca OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur telah diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, plus lima orang lainnya.

Andi Mery Nur sebagai bupati Kolaka Timur, terjaring OTT KPK di Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur, Selasa 21 September malam, pukul 21.00 WITA.

Meski kepala daerahnya ditangkap OTT KPK, kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah kantor dinas maupun badan, tetap berjalan normal.

Baca Juga: Menhan Lloyd Austin Akui Operasi Militer Terakhir Tentara AS Dengan Drone Bunuh Warga Sipil

Kadis Kominfo Kolaka Timur, Nyoman Abdi, belum memberi jawaban kepada Antara, Rabu, sehingga belum ada keterangan darinya.

Meski demikian beberapa staf ASN Kolaka Timur menyatakan, kegiatan pegawai ASN tetap berjalan seperti biasa.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x