Kisah Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur, 3 Bulan Menjabat Terjerat Dugaan Garong Uang Rakyat 'Korupsi'

- 23 September 2021, 05:00 WIB
Baru menjabat 3 bulan, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur, ditangkap OTT KPK.
Baru menjabat 3 bulan, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur, ditangkap OTT KPK. /Foto: YouTube/Diskominfo Kolaka Timur/

PORTAL LEBAK - Baru menjabat 3 bulan, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur, ditangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi sendirilah yang melantik Andi Mery Nur dilantik, di rumah jabatan gubernur, pada 14 Juni 2021 lalu.

Jika dihitung, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur, baru menjabat sebagai kepala daerah, dalam kurun waktu 99 hari.

Baca Juga: Diduga Garong Uang Rakyat alias Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap OTT KPK

Sebenarnya Andi Mery Nur sebelumnya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur, berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (Alm) dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur.

Pasangan Samsul dan Andi memenangkan Pilkada 2020 dan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, 26 Februari 2021.

Tapi malang tak dapat dihindari, Bupati Kolaka Timur kala itu, Samsul Bahri Majid meninggal dunia, usai bermain sepak bola.

Baca Juga: Anies Baswedan Bersaksi di KPK, Terkait Dugaan Maling Uang Rakyat Pengadaan Tanah di Munjul

Seperti PortalLebak.com lansir dari Antara, padahal Samsul belum sebulan dilantik, dia meninggal dunia pada tanggal 19 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x