Pemerintah Siapkan Skema Keberangkatan Umrah di PeduliLindungi, Ini Syaratnya

- 13 Oktober 2021, 04:00 WIB
Ketatnya persyaratan ibadah umrah dan haji kini diantaranya ada sejumlah tempat di tanah suci yang tidak bisa dikunjungi jemaah.
Ketatnya persyaratan ibadah umrah dan haji kini diantaranya ada sejumlah tempat di tanah suci yang tidak bisa dikunjungi jemaah. /Foto: Pixabay/Dinar Aulia

“Kemenkes akan menyediakan fasilitas website tertentu bagi publik, agar dapat mengakses data sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi, saat pemindaian QR Code,” tambahnya.

Nur Arifin menilai, pembukaan akses data secara teknis akan ditindaklanjuti bersama antara Kemenkes dengan Kemenag.

Baca Juga: BTS Menggoda ARMY, Ungkap Potensi Sekuel Lagu KPop 'Butter' saat acara 'Run BTS!'

Melalui rapat tersebut dibahas dua alternatif skema yang muncul. Pertama, alternatif QR Code dicetak manual dan dibawa masing-masing jemaah.

Kedua, QR code dimasukkan dalam aplikasi Siskopatuh dan akan dicetak pada kartu identitas jemaah umrah.

Dua alternatif digelar agar pembacaan data mudah, saat di-pindai oleh otoritas Arab Saudi, saat kedatangan jemaat umrah Indonesia di bandara Arab Saudi.

Baca Juga: Remaja Masuk NII, Kementerian Agama Akan Mendampingi para Korban Baiat

“Dua skema ini akan kita matangkan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini,” tuturnya.

“Dalam rapat juga diinformasikan bahwa saat ini Kemenkes RI sedang berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait integrasi data PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna,” tandasnya.

Rapat dihadiri Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin, Chief Of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, dan Kepala Bidang pada Pusat Data dan Informasi Kemenkes.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x