“Soal vaksinasi; 6 provinsi di atas nasional, yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kaltara, Kaltim, NTB, serta Sulut, sedangkan provinsi lain capaiannya di bawah nasional,” papar Airlangga.
Sehingga untuk kriteria penetapan level PPKM di periode kali ini, ditentukan berdasarkan level asesmen situasi pandemi, termasuk ditambahkan capaian vaksinasi dosis pertama.
Daerah yang capaian vaksinasinya masih di level 50 persen, akan dinaikkan satu level asesmen PPKM.
“Terdapat 156 kabupaten/kota asesmennya level 2, karena vaksinasinya di bawah 50 persen, sehingga dinaikkan menjadi level 3," kata Arilangga.
"Sehingga total (PPKM-Red) level 3 terdapat di 160 kabupaten/kota, level 2 itu totalnya 175 kabupaten/kota, dan di level 1 ada 51 kabupaten/kota,” tambahnya.
Menko Ekon mengungkapkan, tingkat penularan (Covid-19) di Indonesia rendah, sesuai situation report Badan Kesehatan Dunia atau WHO per tanggal 3 November 2021.
Baca Juga: Lagi Tersangka Teroris Kuasai Alur Dana di Lampung, Dicokok Densus 88
Seluruh provinsi di Indonesia berada pada tingkat penularan (community transmission) di level 1 atau tingkat penularan rendah.
“Kita lihat report dari Nikkei, Indonesia berada di dalam peringkat ke 41, naik dibanding yang lalu di peringkat 54. Dengan peringkat ke 41 itu Indonesia peringkat tertinggi di ASEAN,” ungkapnya.