Diduga Garong Uang Rakyat alias Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap OTT KPK

- 22 September 2021, 13:07 WIB
Bupati Kolaka Timur, Andi Mery Nur telah diperiksa, di gedung Badan Reserse Kriminal Khusus Polri Sulawesi Tenggara, bersama lima orang lainnya, setelah ditangkap OTT KPK..
Bupati Kolaka Timur, Andi Mery Nur telah diperiksa, di gedung Badan Reserse Kriminal Khusus Polri Sulawesi Tenggara, bersama lima orang lainnya, setelah ditangkap OTT KPK.. /Foto: ANTARA/Harianto/

PORTAL LEBAK - Andi Mery Nur, Bupati Koraka Timur Sulawesi Tenggara, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Andi Mery Nur telah diperiksa, di gedung Badan Reserse Kriminal Khusus Polri Sulawesi Tenggara, bersama lima orang lainnya.

Kompol Dolfi Kumaseh, Kasubag Humas Polda Sultra, di Kendari, Rabu, menyatakan lima orang selain Andi Mery Nur, merupakan staf.

Baca Juga: Anies Baswedan Bersaksi di KPK, Terkait Dugaan Maling Uang Rakyat Pengadaan Tanah di Munjul

"Jelas ada enam orang, bupati dan lima stafnya," ungkap Kompol Dolfi.

Bupati Kabupaten Koraka Timur, Andi Mery Nur ditangkap OTT KPK, sekitar pukul 21.00 WITA, di Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Koraka Timur, Selasa 21 September 2021.

Terkait kasus apa yang diperiksa dan bukti apa yang didapat, Dolfi menegaskan hal itu akan dijelaskan KPK.

Baca Juga: Polisi Kembali Ungkap Jaringan Tembakau Gorila Senilai Miliaran Rupiah

Dorfi menjelaskan usai ujian, Bupati Koraka Timur Andy Merinur akan terbang ke Jakarta sore ini.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x