Aparat Densus 88 terpaksa menembak tersangka teroris SU, karena yang bersangkutan melawan dan membahayakan jiwa petugas kepolisian.
Menurut Brigjen Ramadhan, tersangka teroris SU melawan saat polisi hendak menangkapnya, di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, pukul 21.15 WIB.
“Saudara SU melawan petugas secara agresif, yakni dengan menabrakan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” ungkap Brigjen Ramadhan.
Dengan sigap, Ramadhan menyatakan polisi mencoba menghentikan laju mobil bak yang dikendarai tersangka SU dengan menaiki mobil itu dari belakang.
Aparat Densus 88 juga sempat memberikan peringatan agar tersangka SU menghentikan lajunya.
Baca Juga: Selain Indra Kenz, Penyidik Polisi Akan Seret Pelaku Penipuan Lain di Kasus Binomo
“Tersangka menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau zig zag bertujuan menjatuhkan petugas. Kemudian menabrak kendaraan ke masyarakat yang melintas,” ungkapnya.
Brigjen Ramadhan menegaskan tindakan SU membahayakan jiwa, sehingga aparat Densus 88 melakukan tindakan tegas terukur, melumpuhkan tersangka dengan timah panas.
“Situasi dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah,” katanya.