Ini Aturan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Bagi ASN, TNI Polri dan Pensiunan

- 17 April 2022, 03:00 WIB
THR ASN 2022 Kapan Cair? Jumlahnya lebih Ini Jadwal dan Besaran THR, Gaji ke-13 dan Tunjangan Kinerja 50 Persen
THR ASN 2022 Kapan Cair? Jumlahnya lebih Ini Jadwal dan Besaran THR, Gaji ke-13 dan Tunjangan Kinerja 50 Persen /Ilustrasi/Unplash

5. Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/putri aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

“Kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13 itu diharapkan akan dapat terus memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat," kata menekeu.

Baca Juga: Warga Palestina Bentrok Dengan Polisi Israel di Kompleks Masjid Al Aqsa, 152 Terluka

"Agar masyarakat dapat beraktivitas dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sekaligus untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia,” Jelas Menkeu Sri Mulyani.

Seiring dengan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN adalah bentuk apresiasi dan upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi ASN dalam penanganan pandemi Covid-19 yang terus menggerakkan dan mengorganisir masyarakat di lingkungannya," kata Tjahjo.

Baca Juga: Twitter Ambil Langkah 'Pil Racun' Untuk Melawan Pengambilalihan oleh Pengusaha Elon Musk

"Masyarakat juga tetap terus konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan berperan aktif bersama masyarakat dalam percepatan pengendalian Covid-19,” paparnya.

Menteri PANRB pun mendorong supaya ASN bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, meskipun di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami berharap upaya tersebut dapat memberikan semangat kepada seluruh aparatur negara agar terus berkinerja dengan baik," papar Tjahjo.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x