Soal-soal Seleksi nantinya menerapkan dari UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN.
Hasilnya, jika memenuhi passing grade plus afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature. Hasil diumumkan masing-masing instansi dan bisa diunduh.
Baca Juga: Gunung Merapi Alami 12 Kali Gempa Guguran Selama Enam Jam Sejak Dini Hari
Para pelamar diharapkan bisa mempersiapkan diri dengan baik serta menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi. Agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.
"Para peserta diminta jangan berharap dari janji-janji siapapun soalnya proses seleksi digelar dengan transparan, akuntabel dan bebas KKN,“ pungkas Alex.
Lantas bagi calon pelamar PPPK guru, dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain melalui tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/