Menteri Dalam Negeri Resmikan 3 Provinsi Baru di Papua, Ini Detil Rinciannya

- 11 November 2022, 19:32 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) didampingi Wakil Menteri John Wempi Wetipo (kiri) dan anggota Komisi II DPR yang juga mantan Ketua Pansus Revisi UU Otonomi Khusus Papua Komarudin Watubun (kedua kanan) memukul tifa saat peresmian tiga daerah otonom baru papua dan pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). Mendagri resmi melantik tiga penjabat gubernur daerah otonom baru (DOB) Papua yakni Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, dan Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) didampingi Wakil Menteri John Wempi Wetipo (kiri) dan anggota Komisi II DPR yang juga mantan Ketua Pansus Revisi UU Otonomi Khusus Papua Komarudin Watubun (kedua kanan) memukul tifa saat peresmian tiga daerah otonom baru papua dan pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). Mendagri resmi melantik tiga penjabat gubernur daerah otonom baru (DOB) Papua yakni Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, dan Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk. /Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/

Tito menjelaskan pemekaran tiga DOB di Papua cenderung memiliki banyak dampak positif dibandingkan negatif.

"Seperti pada Provinsi Papua Barat, cenderung mengalami kemajuan pesat, baik dari sisi birokrasi, perizinan, maupun proses administrasi lainnya," pungkas Tito.

Baca Juga: Bruce Willis Hadapi Masa Sulit Sejak Mengidap Afasia, Sylvester Stallone: Sangat Menyedihkan

Pemekaran daerah di Papua itu juga dapat memotong birokrasi panjang dan rumit yang mengakibatkan roda pemerintahan berjalan lamban.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x