Pemekaran tiga DOB di Papua cenderung memiliki banyak dampak positif dibandingkan negatif.
PORTAL LEBAK - Tiga daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah diresmikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
"Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022,"
"Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022," ujar Tito dikutip PortalLebak.com dari Antara.
Peresmian tiga provinsi baru di Papua ini digelar di Lapangan Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat 11 November 2022.
Peresmian tiga provinsi baru di Papua, ditandai pemukulan tifa oleh Tito bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat.
Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Baca Juga: Badan Percepatan Otonomi Khusus Papua Dibentuk Presiden Jokowi, Ini Tugasnya
Keputusan ini terjadi setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022.
Presiden Jokowi Sahkan RUU Jadi UU DOB Papua
Selanjutnya, RUU DOB ketiga provinsi di Papua itu lantas disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Juli 2022.
UU DOB itu menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo harus mengangkat penjabat (pj) gubernur sampai pemilihan kepala daerah (pilkada) definitif dalam enam bulan, setelah UU disahkan.
Baca Juga: TOP Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 11 November 2022, Banyak Gratisan Primogems Menanti
Setelah para penjabat gubernur resmi dilantik, sebagaimana diatur dalam UU pembentukan masing-masing DOB tersebut, maka mereka akan mengemban sejumlah tugas.
Para Pj Gubernur harus menyelenggarakan pemerintahan daerah, membentuk dan mengisi perangkat daerah sesuai ketentuan Undang-undang.
Selain itu, para pj gubernur DOB itu pun ditugasi untuk memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Baca Juga: Cegah Kriminalisasi Karya Jurnalistik, Bareskrim Polri dan Dewan Pers Buat Perjanjian Kerja Sama PKS
Termasuk memfasilitasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur definitif, serta mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.
Tito menjelaskan pemekaran tiga DOB di Papua cenderung memiliki banyak dampak positif dibandingkan negatif.
"Seperti pada Provinsi Papua Barat, cenderung mengalami kemajuan pesat, baik dari sisi birokrasi, perizinan, maupun proses administrasi lainnya," pungkas Tito.
Baca Juga: Bruce Willis Hadapi Masa Sulit Sejak Mengidap Afasia, Sylvester Stallone: Sangat Menyedihkan
Pemekaran daerah di Papua itu juga dapat memotong birokrasi panjang dan rumit yang mengakibatkan roda pemerintahan berjalan lamban.***