Raih Cuan Jutaan Rupiah Dari Membuat Konten Pornografi di Dream Live, Polisi Tangkap 2 wanita sang 'Bintang'

- 15 Maret 2023, 18:25 WIB
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua wanita berinisial LS (21) dan PP (19). mereka membuat konten pornografi melalui aplikasi Live Streaming Dream Live.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua wanita berinisial LS (21) dan PP (19). mereka membuat konten pornografi melalui aplikasi Live Streaming Dream Live. /Foto: humas.polri.go.id/Di Humas/

PORTAL LEBAK - Polisi menangkap dua wanita yang diduga memproduksi konten pornografi umum, melalui aplikasi Live Streaming Dream Live.

Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua wanita yang diketahui berinisial LS (21) dan PP (19) pembuat konten pornografi, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Keduanya membuat konten pornografi dengan dipandu oleh agensi bernama INFINITY 4EVER yang dipimpin oleh DSP (33).

PBaca Juga: Usai Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Jadi Tersangka, Polisi Kenakan UU Pornografi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula saat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli daring dan menemukan dua akun @upil dan @jayang.

Mereka diketahui relanjang di depan umum melalui aplikasi live streaming, Dream Live,  pada Rabu 8 Maret 2023.

Dalam aksinya, kedua host cantik itu tampak bergoyang sambil memainkan anggota tubuhnya yang 'sensitif' jika dilihat orang lain.

Baca Juga: WNI Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Wanita Lebanon Saat Umroh, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga

"Dari hasil penyelidikan, akhirnya kami menemukan konten pornografi yang dibuat melalui live streaming," kata Andri dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat.

Dilansir PortalLebak.com dari PMJ News, Kapolres mengatakan, pihaknya kemudian melakukan olah darat dan berhasil menangkap kedua host di tempat berbeda.

Pemilik akun @upil dikenal dengan nama PP. Ia ditangkap di kawasan Jalan H. Somi, Pondok Pucung dan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga: Ahli Gizi Rekomendasikan untuk Mengamati Pola Makan Anda Selama Berpuasa di Bulan Ramadan

Sementara itu, pemilik akun media sosial @yayang LS, ditangkap polisi di Jalan Raya Kebayora Lama, Jakarta Selatan.

Pemilik agensi, DSP yang tampak tersipu malu, ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Dari aplikasi itu, jajaran saya menggelar pengungkapan kasus dan akhirnya ketiga pelaku ditangkap. Ketiga pelaku kami tangkap di beberapa tempat berbeda," ujar Andri.

Baca Juga: Seluruh Perjalanan Kereta Pangrango via Bogor-Sukabumi Dibatalkan Akibat Jalur Rel yang Longsor

"Barang bukti ada 14 buah, mulai pakaian yang digunakan dalam mode live, kemudian handphone, buku, dan screenshot pornografi," kata Andri. Andri menjelaskan aksi ketiganya berlangsung lebih dari tiga bulan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, dari hasil live, ketiganya meraup 6 hingga 15 juta rupiah.*** 

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x