DPP PDI Perjuangan Diminta Pecat Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Barat yang Diduga Melindungi Predator Anak

- 30 Maret 2023, 03:53 WIB
Fandi Halim (32) tersangka pelaku predator anak di Jakarta Barat.
Fandi Halim (32) tersangka pelaku predator anak di Jakarta Barat. /Foto: Handout/Agung Wibowo Hadi/


PORTAL LEBAK - Direktur Eksekutif Kajian Lintas Generasi, Agung Wibowo Hadi, meminta Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memecat Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Jakarta Barat.

Tuntutan ini terkait dugaan lobi-lobi agar menutupi tindak pidana kejahatan seksual predator anak, di daerah Jakarta Barat.

Pasalnya, Agung mendapatkan bukti-bukti, berupa sebuah foto ibu dan korban yang masih anak, saat dilobi oleh Ketua DPC PDI Perjuangan.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Kemenkop UKM Dibuka, Herwanto Nurmansyah: Menko Polhukam Ingin Kangkangi Hukum

"Terungkap dari data dan menurut informasi pelaku dimintai uang Rp 20 juta untuk berdamai dengan keluarga korba, agar kasus itu tidak diteruskan," beber Agung.

Agung menyayangkan adanya lobi-lobi damai yang dilakukan Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Barat tersebut.

Apalagi saat akan berbuat mesum, bahkan disaksikan dan dilihat oleh para simpatisan tim anggota DPRD DKI Jakarta, dari Fraksi PDI Perjuangan, berinisial SO.

Baca Juga: WNI Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Wanita Lebanon Saat Umroh, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga

Kronologis Predator Anak

"Pelaku sudah kerap mengajak korban dan terkesan direstui oleh ibu korban bahkan saat di posko SO juga perilaku predator terlihat oleh tim," katanya dilansir PortalLebak.com dari keterangan tertulis Agung Wibowo Hadi.

"Bisa dibilang rumah aspirasi atau posko SO, jadi tempat mesum, karena sudah dua kali kejadian pencabulan di posko SO itu," ucap Agung.

Agung selanjutnya, sekaligus meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar mengawal kasus tersebut.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Minta Anggota DPR RI Tidak Bentak, Saat Bahas Transaksi Rp349 Triliun yang Janggal

"Ini kasus pencabulan jika sampai ada upaya pembebasan pelaku atau lobi-lobi jahat (dari Ketua DPC PDI Perjangan) maka saya meminta KPAI untuk segera bertindak," tegas Agung.

Keluarga korban, bak disamber petir mendengar bahwa penahanan pelaku predator anak, justru ditangguhkan dengan cara restorative justice.

Padahal sebelumnya korban anak berinsial NB (11) tahun, warga Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, menjadi korban pencabulan yang nyata dilakukan oleh Fandi Halim (32), rekan kerja orangtua korban.

Baca Juga: Jangan Terjebak Puasa Basa-Basi, Begini Cara Puasa Total yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW

Setelah ibu korban berinsial Nen melapor ke polisi, Fandi Halim berhasil dibekuk dan ditahan polisi, diminta melapor ke Polsek Tambora pada Jumat 25 November 2022.

Kepala Polsek Metro (Kapolsektro) Tambora, Komisaris Pol Putra Pratama menjelaskan, Fandi Halim adalah warga Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, dan telah berkeluarga.

Sebelumnya, orangtua korban Nen dan Fandi Halim memiliki relasi baik pada tahun 2022, karenakan Fandi Halim, adalah tim anggota DPRD DKI Jakarta berinsial SO.

Baca Juga: BREAKING NEWS: FIFA Menghapus Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20

Fandi Halim adalah koordinator reses dan sosialiasi peraturan daerah (sosper) yang kerap mengkorupsi uang yang selayaknya dicari untuk warga. Tapi saat dibagikan masih banyak terdapat sisa.

"Korban kerap diajak makan dan membeli barang-barang serta melihat 'koko Fandi' bagi-bagi uang dan amplop sisa yang dikorupsinya," ucapnya.

Sesampainya di hotel, korban lantas diajak masuk kamar dan akhirnya terpaksa terjadilah peristiwa pencabulan terhadap anak.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Kereta Api Maros-Barru di Sulawesi Selatan, Bangkitnya Transportasi Murah di Sulawesi

Usai selesai, pelaku mengantar korban tetapi tidak sampai di kediamannya. Korban yang masih anak hanya diantar hingga minimarket dekat rumahnya," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, pada Kamis 8 Desember2022.

Putra melanjutkan Fandi nekat mencabuli bocah tersebut sebanyak dua kali di sebuah hotel di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Aksi bejat pertama dilakukan pada Sabtu (22/10/2022) dan kedua terjadi pada Senin (21/11/2022).

Namun fakta lain yang belum terungkap adanya keseringan pencabulan di posko di jalan Empang Bahagia, Jelambar, Jakarta Barat dan terjadi pembiaran oleh para tim yang ada disana. Posko itu adalah tempat kegiatan tim anggota DPRD DKI SO.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis 'Polri Presisi', 500 Bus Mudik Gratis Siap Bawa Anda ke Jawa Barat, Tengah dan Timur

"Tim sebelumnya juga pernah dicabuli oleh koordinator sebelum Fandi bernama lk, jadi ada dua kali kejadian di posko tersebut,"ucap sumber lagi.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x