Baca Juga: BNPB: Masyarakat Bisa Akses Peta Arus Mudik dan Balik Aman Bencana, Berikut Link dan Kegungaannya
Selain itu tersangka pemberi suap yakni Benny, Sony dan Andreas dikenakan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf B Pasal 13 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Para tersangka kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana ini ditahan dalam 20 hari ke depan 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rumah tahanan KPK, demi kepentingan penyidikan.***