KPK: Ada Kode 'Nganter Musang King' dan 'Every Body Happy' di Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

- 16 April 2023, 07:28 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana mengenakan rompi tahan KPK dan diborgol.
Walikota Bandung Yana Mulyana mengenakan rompi tahan KPK dan diborgol. /[email protected]/

Baca Juga: Kementerian PAN-RB Tentang Kemelut Jabatan Fungsional: Angka Kredit Dosen Tidak Akan Hangus

"YM juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV," ujar Ghufron.

"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," ungkapnya.

Yana Mulyana Tertangkap OTT KPK

Wali Kota Bandung Yana Mulyana, berserta tersangka lainnya, Jumat 14 April 2023 terjaring OTT KPK. Ini digelar sesuai laporan masyarakat yang tahu dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi suap yang dilakukan Yana Mulyana.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,6 Dirasakan di Jawa Timur Sampai Bali, Kedalaman 632 Kilometer

Ketika OTT digelar, KPK menangkap 9 orang tapi selanjutnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap BSC ternyata hanya 6 orang.

Dalam OTT KPK tersebut, disita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, Yen, Bath, Ringgit.

Terdapat pula sepatu merk Louis Vuitton tipre Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam dan coklat dengan total nilai sekira Rp 924,6 juta.

Perbuatan Yana Mulyana, Dadang dan Khairul menjadi tersangka penerima suap, dijerat dan dikenakan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x