PORTAL LEBAK - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyelesaikan pemeriksaan dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu malam.
Lutfi menyebut kehadirannya sesuai dengan hukum tim investigasi untuk menghormati seluruh proses peradilan di Indonesia.
"Saya orang Indonesia dan sedang dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Saya sudah menjawab 61 pertanyaan, saya sudah berusaha menjawab sebaik mungkin," kata Lutfi.
Kuntadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Agung, mengatakan pihaknya memeriksa Lutfi selama delapan jam. Jaksa menemukan bahwa Lutfi kooperatif dalam menjawab semua 61 pertanyaan.
“Semua pertanyaan dijawab dengan baik,” kata Kuntadi, seperti dilansir PortalLebak.com dari Antara.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa 29 saksi dalam kasus tersebut, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Pasokan Minyak Goreng di Sejumlah Pasar di Kabupaten Lebak Terlambat, Ini Penyebabnya