Ramadhan dan Idul Fitri merupakan saat yang tepat untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk pemberian THR kepada pegawai negeri, pensiunan, dan penerima kesejahteraan.
Sri Mulyani mengatakan, permintaan anggaran THR pada 2024 mencapai Rp 48,7 triliun, sedangkan anggaran gaji mencapai Rp 50,8 triliun.
Baca Juga: Kejaksaan Muarojambi Melelang 1. 625 Ton Batu Bara, Tapi Belum Terjual
Terjadi peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023 karena adanya pemberian tunjangan kinerja dan TPP sebesar 100%, serta kenaikan gaji ASN sebesar 8% dan kenaikan biaya pensiun sebesar 12%.
“Pencairan THR diharapkan dimulai 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri, sedangkan 13 gaji tunjangan pendidikan akan dilaksanakan mulai Juni 2024," pungkas Menkeu.***