PORTAL LEBAK - Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya mengatakan pihaknya terus berupaya memantau penyalahgunaan jejaring sosial dan teknologi komunikasi dalam rangka keamanan negara fokus pada upaya pencegahan propaganda penyebaran terorisme, dan perekrutan anggota teroris.
“Hal ini menunjukkan pentingnya peran organisasi pengawas media dalam memimpin praktik jurnalisme yang bertanggung jawab dan aman secara sosial,” kata Agung dalam diskusi Peran Media dalam Mencegah Terorisme Radikal di Jakarta, Selasa.
Dikatakannya, teknologi komunikasi dan jejaring sosial tidak selalu digunakan untuk hal-hal positif, namun terkadang digunakan untuk tujuan negatif, termasuk tujuan teroris.
Berdasarkan riset Dewan Pers, pemberitaan mengenai terorisme semakin banyak bermunculan di jejaring sosial, terutama di platform media baru seperti Twitter atau X, Instagram, dan YouTube.
Media sosial dan kemajuan teknologi komunikasi, kata Agung, dimanfaatkan teroris untuk menyebarkan propaganda, informasi, dan merekrut anggota baru.
Dengan cara ini, dia mengatakan bahwa situasi tersebut menunjukkan bahwa jejaring sosial dapat digunakan sebagai alat untuk tujuan yang berbahaya.
Baca Juga: Dewan Pers dan 3 pasang calon presiden dan wakil presiden gelar 'Deklarasi Kemerdekaan Pers'
“Persepsi pelaku serangan teroris terhadap potensi media sosial sebagai alat propaganda menunjukkan bahwa media sosial tidak netral tetapi bergantung pada bagaimana individu menggunakan platform tersebut untuk tujuan tertentu,” ujarnya.