Menko Polhukam: Satgas Judi Online akan Berantas Jual Beli Rekening

- 20 Juni 2024, 08:38 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024. / Foto: ANTARA/Walda Marison./

"Minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera menangkap pelaku dan melaporkannya ke polisi. Khususnya terkait rekening perdagangan," kata Hadi.

Pada saat yang sama, Pokja juga akan menyelidiki siapa dalang di balik aksi jual beli rekening serikat pekerja.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan keputusan pembentukan gugus tugas penghapusan game online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satgas Penghapusan Game Online yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 14 Juni 2024.

Baca Juga: Mencurigakan, Kapal Dengan Nama Maliki Terdampar Tanpa ABK di Perairan Panyaungan Lebak Banten

“Sampai saat ini terdapat 2,1 juta game online situs-situs tersebut telah ditutup dan gugus tugas game online telah dibentuk untuk mempercepat pemberantasan game online,” kata Presiden Indonesia Joko Widodo, Rabu 12 Juni 2024 lalu.***

 

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah