Aspermigas minta pemerintah terus galakkan program EOR

29 November 2023, 11:04 WIB
Mengejar Target Produksi Minyak Bumi /SKK Migas/Dwitri Waluyo

 

PORTAL LEBAK - Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) berkomitmen mendukung program pemerintah dalam peningkatan produksi migas, salah satunya menggalakkan program-program EOR yang selama ini belum memberikan kontribusi produksi signifikan seperti di era 90-an.

Sekjen Aspermigas Elan Biantoro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat mengatakan enchanced oil recovery (EOR) di Indonesia, mulai gencar dikembangkan kembali setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

"Instansi pemerintah yang terkait seperti Ditjen Migas dan SKK Migas terus mengkampanyekan melalui workshop dan seminar. Bahkan, Ditjen Migas pun melakukan Festival EOR pada akhir 2022. Namun, secara umum, kemajuan penerapan EOR pada sumur-sumur tua hingga saat ini sangat lambat,” kata Elan.

Baca Juga: SKK Migas luncurkan empat fitur baru IOC dorong transformasi digital

Dia menambahkan bahwa pertumbuhan program EOR masih jauh dari yang diharapkan dan tampaknya terhenti. Banyak kendala yang muncul dari segi teknis, hukum, dan finansial.

Elan mencontohkan kendala teknis berupa pemilihan teknologi tepat guna yang mempertimbangkan karakteristik waduk dan geologi lapangan relatif terhadap infrastruktur yang tersedia.

Selanjutnya fokus khusus pengolahan EOR di lingkungan instansi pemerintah terkait (Ditjen Migas dan SKK Migas) dan mitra kontrak kerja sama. Kendala hukum pun muncul, seperti seperti akreditasi organisasi (KKKS).

Baca Juga: SKK Migas Jadi Jawara di Ajang Asia Sustainability Report Rating atau ASRRAT

Selanjutnya, kendala di bidang fiskal dan keuangan, di antaranya kebijakan cost recovery bagi EOR hingga insentif bagi KKKS berupa profit split maupun tax holiday.

Untuk mendorong program-program EOR, Aspermigas pada juga menyelenggarakan luncheon talk bertajuk "Masih Bisakah EOR Menjadi Andalan Peningkatan Produksi Migas Nasional" di Jakarta, Kamis (pertengahan November lalu).

Acara dihadiri Dirjen Migas Kementerian ESSM Tutuka Ariadji sebagai pembicara kunci serta para pakar dan praktisi EOR seperti Kepala Kelompok Kerja Perolehan Tahap Lanjut SKK Migas Arif Bagus Prasetyo, PD&T/GR&T Petronas Budi P. Kantaatmadja, dan Agus Masduki dari Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Baca Juga: Kementerian PUPR bangun jalan tol 217 km hingga Oktober 2023, Ini Rinciannya

Dirjen Migas Tutuka Ariadji menyampaikan Kementerian ESDM telah menerbitkan berbagai kebijakan yang peluang investasi yang menarik bagi para investor khususnya hulu migas.

Kebijakan-kebijakan tersebut seperti dibukanya dua opsi jenis kontrak KKKS, yaitu format gross split dan format cost recovery, pembagian profit split yang lebih menarik mulai dari 80: 20 bahkan sampai ada yang 50: 50 bergantung resiko dan kompleksitas wilayah kerja.

Selanjutnya kita sederhanakan bentuk pembagian total KKKS. Format ini hanya terdiri dari tiga parameter yaitu kebijakan pengelolaan hulu migas konvensional dan inkonvensional dalam kontrak KKKS, kebijakan perpajakan, dan dorongan kegiatan EOR bagi KKKS yang sudah ada.

Baca Juga: Partai Koalisi Siap Menangkan AMIN di Lebak, Gelar Pertemuan Perdana, Ini Yang Dibahas

Masa perpanjangan kontrak
Aspermigas siap menerima kontrak luar negeri Terkait kebijakan CCS/CCUS (Carbon Capture Storage/Pemanfaatan dan Penyimpanan Penangkapan Karbon), Kementerian ESDM juga berkomitmen dalam upaya injeksi CO2 (EOR) Ini sedang kerja.

alah satu ladang minyak yang cocok untuk penerapan EOR CO2 adalah ladang minyak Sukowati di Bojonegoro, Jawa Timur.

Sementara itu, Arif mengatakan, diperlukan waktu tujuh hingga 14 tahun bagi kegiatan EOR mulai dari penelitian, uji coba, hingga implementasi penuh untuk meningkatkan produksi perusahaan EOR.

Baca Juga: KPU Cari Solusi Masalah Izin Mendirikan TPS di Luar Negeri, Ini Tujuannya

"Saat ini terdapat 20 lapangan migas yang menjadi prioritas kegiatan EOR dan seluruh kegiatan EOR masih dalam tahap eksplorasi," kata Arif.

Sebagai komitmen akhir dari KKKS, EOR memiliki pendanaan sebesar $442 juta dan KKKS telah menerima perpanjangan kontrak dari pemerintah Indonesia.

Agus Masduki dari PHR menekankan pentingnya penentuan formula kimia untuk produksi minyak yang ditingkatkan secara kimia (CEOR) yang dinilai sangat mahal. Namun, dengan jenis bahan kimia yang tepat, pembuatan bahan kimia dapat dilakukan dekat dengan bidang bedah.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler