Cara Daftar dan Cairkan BLT UMKM Tahap 3, Cek di Eform BRI Perhatikan Syaratnya

- 19 Juli 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM. Segera Login eform.bri.id atau banpresbpum.id
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM. Segera Login eform.bri.id atau banpresbpum.id /Bi.go.id/

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tambah Anggaran Program Kartu Prakerja Jadi Rp30 Triliun

6. Penerima bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Beberapa berkas harus Anda siapkan.

Anda harus mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota, di wilayah tempat tinggal masing-masing. Untuk mendaftar BPUM 2021.

Baca Juga: BNPB Ingatkan Waspada Potensi Bahaya Banjir pada Selasa 20 Juli 2021, Ini Analisanya!

Berikut apa yang harus anda perhatikan, data dan dokumen yang harus disiapkan, antara lain:

1. Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. nama lengkap

4. alamat sesuai KTP

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x