5. bidang usaha
6. nomor telepon
Berikut catatan yang harus ditekankan melalui pendaftaran program BPUM 2021. Tenggat waktu program itu berakhir pada 31 Agustus 2021.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tangerang: Pasien Isoman Covid-19 Pasti Dapat Bantuan Makanan
Untuk keterangan lebih lengkap, silahkan akses laman kementerian koperasi dan UKM, sebagai berikut:
https://kemenkopukm.go.id/read/bantuan-produktif-usaha-mikro-tahun-2021
Selain itu, bagi Anda wajib melakukan pengecekan, jika sudah terdaftar di gelombang penerima melalui lewat eform BRI tahap 3 (e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3).
Pengumuman:
BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1 kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.
Silahkan Anda dapat melakukan pengecekan di laman: eform.bri.co.id/bpum.***