Sedangkan jumlah pemegang polis yang masih aktif membayar premi ke perusahaan AJBB 1912 berjumlah 425.911, sehingga total pemegang polis AJBB 1912, sebanyak 815.763 pemegang polis.
"Dari penuturan pak Nirwan, kelihatan manajemen AJB Bumiputera 1912 tidak menjalankan surat rekomendasi OJK dengan nomor S-104/ NB.23/ 2021, yang meminta manajemen memfasilitasi usul pemegang polis dan mempercepat pemilihan calon BPA agar tidak berlarut-larut," ungkap Yayat.
"Atas keputusan manajemen dalam rapat terakhir panitia seleksi BPA, yang ternyata menghilangkan hak pemegang polis yang habis dan putus kontrak, maka kami menolak keras klausula ini," tegas yayat.
Baca Juga: Ini Guinness World Records Terbaru 2021, dari Backflip hingga Rekor Tongkat Pogo
Yayat menilai OJK harus segera mengeluarkan sikap tegas atas manuver-manuver manajemen yang mengubah kesepakatan dalam pemilihan BPA.
Jika OJK tidak mengeluarkan statement tegas, maka kornas akan keluar dari proses pemilihan BPA.
Menurut Yayat, kornas pempol AJBB 1912 akan keluar dari kepanitiaan dan melakukan berbagai langkah hukum.
karena manajemen dinilai sudah tidak dapat diajak bekerjasama untuk memulihkan kondisi perusahaan asuransi mutual yang telah berdiri 109 tahu ini.