NFT Berkembang, Departemen Keuangan AS: Waspada Modus Pencucian Uang di Bidang Seni

- 5 Februari 2022, 09:25 WIB
Seorang pengunjung mengambil foto di depan instalasi video "Glows in the Night" oleh seniman kontemporer Tiongkok Yang Yongliang, yang akan diubah menjadi NFT dan dilelang secara online di Sotheby's, di Digital Art Fair, di Hong Kong, Tiongkok 30 September 2021.
Seorang pengunjung mengambil foto di depan instalasi video "Glows in the Night" oleh seniman kontemporer Tiongkok Yang Yongliang, yang akan diubah menjadi NFT dan dilelang secara online di Sotheby's, di Digital Art Fair, di Hong Kong, Tiongkok 30 September 2021. /Foto: REUTERS/TYRONE SIU/

PORTAL LEBAK - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS), Jumat, 04 Februari 2022, menyatakan berperang terhadap aliran keuangan gelap, atas karya seni yang diperjualbelikan di Non Fungible Token (NFT).

Departemen Keuangan AS memperingatkan adanya resiko baru praktik pencucian uang, di pasar seni digital yang sedang berkembang seperti di NFT.

Melalui penelitian yang diterbitkan pada Jumat, Departemen Keuangan AS menemukan ada beberapa bukti risiko pencucian uang di pasar seni NFT yang bernilai tinggi.

Baca Juga: Tren Jual Foto Selfie dengan KTP Lewat NFT, Awas, Bisa Kena Ancaman Pidana

Namun bukti itu terbatas terkait risiko pendanaan teroris, ungkap Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.

Mereka yang paling rentan di pasar NFT adalah bisnis yang menawarkan layanan keuangan, yang tidak tunduk pada kewajiban anti pencucian uang atau melawan pendanaan terorisme.

Lembaga itu juga memperingatkan, pinjaman berbasis aset "dapat digunakan untuk menyamarkan sumber dana asli dan menyediakan likuiditas untuk penjahat."

Baca Juga: Tiga NFT Karya Musisi Indonesia Ananda Sukarlan Laku Rp1 Miliar, Berikut Karyanya

Seorang pejabat senior Departemen Keuangan AS menyatakan kepada wartawan bahwa langkah selanjutnya, termasuk melibatkan pemangku kepentingan di Kongres atau di industri untuk mendapatkan umpan balik mereka.

Departemen Keuangan AS berharap penelitian ini mendorong industri untuk mengambil langkah tambahan agar mempersulit pencucian uang ilegal, melalui pasar seni.

Departemen Keuangan AS sekaligus akan memberikan penjelasan soal apakah langkah-langkah pengaturan tambahan diperlukan di pasar NFT, kata pejabat itu dilansir PortalLebak.com dari Reuters.

Baca Juga: Pasca Gempa M 5,5 Lebak Banten, Polisi Lakukan 'Patroli Siaga Bencana' dan Himbau Warga Tetap Tenang

Studi itu juga mengungkapkan tergantung pada struktur dan insentif pasar, pasar seni digital, seperti NFT, dapat menghadirkan risiko baru.

Pasalnya, karakteristik seni digital di NFT membuatnya rentan terhadap pencucian uang yang dilakukan secara ilegal.

NFT merupakan bentuk aset kripto yang meledak popularitasnya tahun lalu. Semua jenis objek digital yang menggunakan tanda tangan digital unik untuk memastikan objek tersebut unik.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Sabtu 5 Februari 2022, Tambah Seru Acara 'Menolak Talak' dan 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda'

Aset kripto itu mulai dari seni hingga video dan bahkan kicauan di Twitter - dapat dibeli dan dijual sebagai NFT.

Studi tersebut merekomendasikan pertimbangan beberapa opsi untuk mengatasi risiko, termasuk memperbarui pelatihan untuk penegakan hukum dan bea cukai.

Para pelaku NFT diminta meningkatkan informasi sektor swasta dan menerapkan persyaratan anti pencucian uang dan melawan pendanaan terorisme kepada peserta tertentu, di pasar seni.

Seperti diketahui, sebagian besar pelaku pasar seni NFT saat ini tidak tunduk pada persyaratan anti pencucian uang atau pendanaan kontra terorisme.

Baca Juga: Ini Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Februari 2022, Yuk Klaim Segera

Meskipun studi ini mengungkapkan, beberapa kualitas yang melekat pada seni dan pasar bernilai tinggi NFT, sangat menarik untuk praktik pencucian uang.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x