Cek Fakta: Ibadah Haji Dibatalkan Menteri Agama, Dananya Dialihkan Untuk Biayai Pembangunan IKN

12 April 2022, 00:52 WIB
Foto: Unggahan hoaks berupa tangkapan layar situs media yang mencatut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan pernyataan pembatalan haji 2022. Dalam unggahan itu, Menag seakan-seakan memberikan pernyataan dana haji akan dialihkan untuk pembangunan IKN Nusantara. (Facebook) /Foto: Antara/Tangkapan Layar Facebook/

PORTAL LEBAK - Jelang pengumuman kuota Haji 2022 untuk Indonesia, ada unggahan di satu akun Facebook yakni tangkapan layar situs media online.

Informasi itu menjelaskan soal narasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 batal, karena dana haji dialihkan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dilansir PortalLebak.com dari Antara, seperti ini narasi di unggahan yang mencuat sejak 31 Maret 2022 yang lalu.

Baca Juga: 60 Ribu Jamaah Sukses Laksanakan Ibadah Haji 1442 H di Tahun 2021

Unggahan di Facebook ini telah disukai lebih dari 400 pengguna media sosial itu dan mendapatkan 100 dari pengguna lainnya.

Apa benar penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 dibatalkan, karena dananya dialihkan bagi pembangunan IKN Nusantara?

Setelah ditelusuri Antara, judul berita tangkapan layar situs Merdeka.com telah disunting dan bukan berita asli dari redaksi media itu.

Baca Juga: Soal Pembatalan Ibadah Haji 2021, Presiden Jokowi Mencopot Menteri Agama?

Selain itu, Antara juga tidak menemukan satu pernyataan resmi yang keluar dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Tidak ada pernyataan menag yang mengungkapkan dana penyelenggaraan Ibadah Haji 2022, dialihkan untuk pembangunan IKN Nusantara.

Padahal kementerian agama, malah menyatakan Indonesia telah siap memberangkatkan calon jemaah haji.

Baca Juga: Cara Pengembalian Uang Jemaah Haji, Sesuai Aturan Kementerian Agama

Kondisi ini menyusul pembukaan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi bagi negara-negara lain.

"Kita akan optimalkan berapa pun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," katanya.

Baca Juga: Vonis 5 Tahun Tubagus Joddy Sopir Mendiang Vanessa Angel, Karena Ngebut dan Main Telepon Seluer

Sehingga jelas, Indonesia tidak pernah membatalkan penyelenggaraan Ibadah Haji 2022.

Apalagi tedapat permintaan Kementerian Agama kepada Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.

Asosiasi diminta agar ikut menyosialisasikan kebijakan terbaru dari Arab Saudi, tentang syarat Haji 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi.

Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Dibubarkan Polisi, Setelah Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa

Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan jumlah kuota haji tahun 2022 sebanyak satu juta jemaah.

Keputusan ini keluar setelah adanya perkembangan kebijakan pandemi Covid-19 di sejumlah negara di dunia.

Tapi pemerintah kerajaan Arab Saudi, menyaratkan jemaah yang akan mengikuti ibadah haji tahun 2022, harus berusia di bawah 65 tahun.

Baca Juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Dibubarkan Polisi, Setelah Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa

Atas hal ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Urah Kemenag Hilman Latief menjelaskan jemaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun 2022 adalah calon jemaah yang tertunda keberangkatan pada 2020.

Tapi hingga saat ini, belum terdapat kepastian jumlah kuota Haji 2022 dari Arab Saudi untuk Indonesia.

Sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI memperkirakan Indonesia meraih kuota 70 ribu jemaah, pada musim haji 2022.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler