Kabupaten Lebak Ditetapkan Sebagai Kabupaten Peduli HAM Oleh Kemkumham, Karena Apa?

- 14 Desember 2020, 22:48 WIB
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi (tengah) usai menerima penghargaan di Gedung Pendopo Lama, Gubernur Banten
Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi (tengah) usai menerima penghargaan di Gedung Pendopo Lama, Gubernur Banten /@humasprotokollebak/

Terdapat tujuh indikator kriteria penilaian yaitu; pemenuhan terhadap Hak atas Kesehatan, Pendidikan, Perempuan dan Anak, Kependudukan, Pekerjaan, Perumanahan yang layak dan Lingkungan yang berkelanjutan.

Penghargaan ini juga bertujuan memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan,
pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di daerahnya masing-masing.***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x