Terdapat tujuh indikator kriteria penilaian yaitu; pemenuhan terhadap Hak atas Kesehatan, Pendidikan, Perempuan dan Anak, Kependudukan, Pekerjaan, Perumanahan yang layak dan Lingkungan yang berkelanjutan.
Penghargaan ini juga bertujuan memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan,
pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di daerahnya masing-masing.***