"Aturan ko bikin rakyat nya tambah susah," keluh @saepudinusae.
"Kewajiban STRP diumumkan hari Jumat sore, sedangkan membuat STRP online Sabtu dan Minggu libur, gimana waktu membuatnya?" sesal @alesandro_faisal.
Kondisi serupa terjadi di Stasiun Tangerang. Banyak penumpang yang juga gagal berangkat karena tidak membawa STRP.
Para calon penumpang ini mengeluhkan sosialisasi dari PT KAI yang dinilai minim, sehingga membuat mereka tidak dapat melakukan perjalanan ke berbagai wilayah di Jabodetabek.
Pengguna jasa kereta komuter Jabodetabek, Fajar Iqbaluddin (27) mengaku, dirinya belum mengetahui adanya regulasi baru tersebut.
"Saya baru tahu pas sudah sampai di stasiun," ucapnya, dikutip Portal Lebak dari SeputarTangsel.Com.
Baca Juga: Netizen Kritik KRL Commuter Line, Saat otoritas PT. KAI Himbau Jaga Jarak
Fajar mengatakan, alasannya ingin melakukan perjalanan ke luar kota karena kondisi mertuanya yang sedang sakit.
Menurutnya, regulasi baru tersebut kurang efektif menekan kasus penyebaran Covid-19.
Fajar mengaku, akan menggunakan moda transportasi lain untuk menjenguk mertuanya yang sedang sakit di daerah Citayam, Depok.