"Saya mau antar istri jenguk ke Citayam karena orang tuanya sedang sakit. Saya hanya punya sertifikat vaksin. Kalau istri tidak punya surat keterangan dari tempat kerja. Saya coba menggunakan sepeda motor saja untuk ke Citayam," ujar pria asal Indramayu ini.
Baca Juga: Tambah 2 Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Lebak, Kadinkes: Keduanya Pengguna Kereta Commuter Line
Sementara itu, Kepala Stasiun (KS) Tangerang, Eka Gusti Fadli mengatakan, toleransi diberikan PT KAI kepada penumpang yang hanya dapat menunjukkan softcopy surat keterangan dari tempat kerjanya.
"Lebih dari belasan orang terpaksa putar balik karena tidak dapat menunjukkan persyaratan perjalanan. Mayoritas mengaku tidak tahu, padahal di media sudah banyak beritanya," ucapnya.
Untuk diketahui, STRP dapat dibuat melalui website https://jakevo.jakarta.go.id. Sedang surat tugas dapat diminta ke instansi/tempat kerja atau ke desa/kelurahan. ***