Kisah Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur, 3 Bulan Menjabat Terjerat Dugaan Garong Uang Rakyat 'Korupsi'

23 September 2021, 05:00 WIB
Baru menjabat 3 bulan, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur, ditangkap OTT KPK. /Foto: YouTube/Diskominfo Kolaka Timur/

PORTAL LEBAK - Baru menjabat 3 bulan, Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur, ditangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi sendirilah yang melantik Andi Mery Nur dilantik, di rumah jabatan gubernur, pada 14 Juni 2021 lalu.

Jika dihitung, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur, baru menjabat sebagai kepala daerah, dalam kurun waktu 99 hari.

Baca Juga: Diduga Garong Uang Rakyat alias Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap OTT KPK

Sebenarnya Andi Mery Nur sebelumnya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur, berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (Alm) dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur.

Pasangan Samsul dan Andi memenangkan Pilkada 2020 dan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, 26 Februari 2021.

Tapi malang tak dapat dihindari, Bupati Kolaka Timur kala itu, Samsul Bahri Majid meninggal dunia, usai bermain sepak bola.

Baca Juga: Anies Baswedan Bersaksi di KPK, Terkait Dugaan Maling Uang Rakyat Pengadaan Tanah di Munjul

Seperti PortalLebak.com lansir dari Antara, padahal Samsul belum sebulan dilantik, dia meninggal dunia pada tanggal 19 Maret 2021.

Karena sang bupati Samsul Bahri Majid meninggal, selanjutnya Andi Mery Nur menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur.

Sampai waktunya, Andi Mery Nur dilantik menjadi Bupati definitif, oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, pada 14 Juni 2021.

Baca Juga: Host TV Amerika James Corden Dikritik ARMY, Setelah Mengejek Penampilan BTS di Sidang Umum PBB

Pasca OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur telah diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, plus lima orang lainnya.

Andi Mery Nur sebagai bupati Kolaka Timur, terjaring OTT KPK di Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur, Selasa 21 September malam, pukul 21.00 WITA.

Meski kepala daerahnya ditangkap OTT KPK, kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah kantor dinas maupun badan, tetap berjalan normal.

Baca Juga: Menhan Lloyd Austin Akui Operasi Militer Terakhir Tentara AS Dengan Drone Bunuh Warga Sipil

Kadis Kominfo Kolaka Timur, Nyoman Abdi, belum memberi jawaban kepada Antara, Rabu, sehingga belum ada keterangan darinya.

Meski demikian beberapa staf ASN Kolaka Timur menyatakan, kegiatan pegawai ASN tetap berjalan seperti biasa.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler