"Hal-hal seperti ini (narkoba-Red) menimbulkan ketagihan, adiktif, menimbulkan saraf dan tingkah bahayanya berbeda tiap golongannya. Sesuai dengan mana yang dipilih oleh pengguna,” terang Ady.
Kombes Ady pun meminta agar masyarakat menjauhi barang haram narkotika, karena dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya.
Baca Juga: Taksi Terbang Listrik Buatan Tesla 'Maker' Diluncurkan
Sebelumnya terungkapnya budidaya ganja sistem hidroponik ini ditelisik dan ditemukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Kasus ini terungkap saat Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat menggerebek salah satu rumah bandar narkoba di Brebes, Jawa Tengah, Minggu 6 Juni 2021.
Dari penggerebekan rumah di daerah Brebes itu, ternyata rumah dijadikan tempat penanaman ratusan pot tanaman pohon ganja melalui budidaya sistem hidroponik.***