Kebun Ganja Hidroponik, Kapolrestro Jakarta Barat: Ditanam Untuk Konsumsi Sendiri

- 12 Juni 2021, 17:17 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. Ady Wibowo, menjelaskan kebun ganja hidroponik yang dibongkar Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat, di Brebes, Jawa Tengah.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. Ady Wibowo, menjelaskan kebun ganja hidroponik yang dibongkar Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat, di Brebes, Jawa Tengah. /Foto: polri.go.id/Bid Humas PMJ/

PORTAL LEBAK - Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan motif para tersangka menanam ganja hidroponik, yakni untuk digunakan sendiri.

“Ini yang unik, motifnya mereka selama ini tidak digolongkan dalam konteks ekonomi atau jual beli. Tapi justru untuk digunakan sendiri,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes. Pol. Ady Wibowo.

Kapolres menjelaskan kebun ganja hidroponik yang dibongkar Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat, di Brebes, Jawa Tengah, hasil tanam kedua yang dilakukan oleh (SY) atas perintah tersangka (UH).

Baca Juga: Megawati Resmi Bergelar Profesor Kehormatan, Terima Kasih Kepada Menhan Prabowo dan Mendikbudristek Nadiem

“Hasil tanam kedua dan berhasil, sebelumnya dia sempat menanam di Majalengka tapi tidak tumbuh. Yang di Brebes ini berhasil tumbuh tapi belum sempat dipanen telah kita ungkap,” pungkas Kombes Ady.

“Kembali saya jelaskan, ini (ganja-Red) belum panen, kemungkinan usia tanaman ganja 2-3 bulan. Padahal untuk panen setidaknya ganjar harus berusia 7 bulan,” pungkasnya.

Seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Jumat 11 Juni 2021.Pihak kepolisian terus mendalami motif dan inspirasi tersangka menanam ganja tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira Lahirnya Badak Jawa Lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan Elang Jawa Lahir di TMII

Karena jika ditelisik dari segi ekonomi, para tersangka khususnya (UH) selaku produsen berasal dari kalangan berada atau kategori ekonomi mampu.

"Hal-hal seperti ini (narkoba-Red) menimbulkan ketagihan, adiktif, menimbulkan saraf dan tingkah bahayanya berbeda tiap golongannya. Sesuai dengan mana yang dipilih oleh pengguna,” terang Ady.

Kombes Ady pun meminta agar masyarakat menjauhi barang haram narkotika, karena dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya.

Baca Juga: Taksi Terbang Listrik Buatan Tesla 'Maker' Diluncurkan

Sebelumnya terungkapnya budidaya ganja sistem hidroponik ini ditelisik dan ditemukan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kasus ini terungkap saat Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat menggerebek salah satu rumah bandar narkoba di Brebes, Jawa Tengah, Minggu 6 Juni 2021.

Dari penggerebekan rumah di daerah Brebes itu, ternyata rumah dijadikan tempat penanaman ratusan pot tanaman pohon ganja melalui budidaya sistem hidroponik.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x