Dimutasi Kapolri, Firli Bahuri: Saya Masih Ketua KPK

- 19 Desember 2021, 15:21 WIB
Pimpinan KPK, Firli Bahuri masuk dalam daftar mutasi bersama dengan sejumlah Kapolda jelang masa pensiunnya.
Pimpinan KPK, Firli Bahuri masuk dalam daftar mutasi bersama dengan sejumlah Kapolda jelang masa pensiunnya. /Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja/

PORTAL LEBAK - Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi Komjen Pol Firli Bahuri.

Semula, Firli Bahuri adalah Pejabat Tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK.

Firli Bahuri kemudian dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 Mantan Pengawai KPK

Mendapat perintah mutasi tersebut, Firli Bahuri menegaskan bahwa dirinya masih tetap menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 2023 mendatang.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Firli Bahuri merespons keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memutasinya.

Baca Juga: ICW Kritik Pedas KPK yang Nyatakan Kepala Desa Korupsi Tak Perlu Masuk Penjara Ditanggapi DGP

"Sebagaimana ketentuan yang dimaksud, masa jabatan pimpinan KPK berlaku mulai tahun 2019 sampai 2023, atau berlangsung selama empat tahun," kata Firli dalam keterangannya, Minggu 19 Desember 2021, dikutip PortalLebak.Com dari PMJ News.

Firli menjelaskan, di Korps Bhayangkara dirinya memang sudah memasuki masa pensiun sejak November 2021 kemarin.
Namun, jabatan sebagai Ketua KPK yang diembannya bukan penugasan dari Kapolri.

"Maka dari itu, saya sebagai Ketua KPK akan menyelesaikan tugas serta amanah jabatan ini sampai Desember 2023," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, KPK Tahan Bupati Kuansing Setelah OTT

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan di instansi Polri. Salah satu yang dimutasi yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Komjen Pol Firli Bahuri merupakan Pejabat Tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK yang kemudian dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, KPK OTT Sejumlah Orang di Kabupaten Kuantan Singingi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen rotasi tersebut. Mutasi Firli tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2568/XII/Kep./2021 tertanggal 17 Desember 2021.

"Ya benar proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," terang Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu 18 Desember 2021.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah