Siapa yang Bisa Jadi Penerima Dana PIP
Adapun yang bisa menjadi penerima Dana PIP yaitu siswa dengan 6 syarat berikut ini:
- Siswa berstatus yatim dan atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan
- Siswa putus sekolah atau drop out
- Siswa terkena dampak bencana alam
- Siswa korban musibah di daerah konflik
- Siswa berkebutuhan khusus atau disabilitas
- Siswa di mana orang tua atau walinya berstatus narapidana di lembaga permasyarakatan
- Siswa berstatus sebagai tersangka atau narapidana
Artikel ini telah tayang di Berita DIY dengan judul: "Cuma 6 Siswa Ini yang Bisa Dapat PIP Januari 2022: Bantuan Rp1 Juta Cair Jika Sudah Lakukan Aktivasi Rekening"
Itulah syarat penerima bantuan PIP yang cair hingga Rp1 juta per siswa dan cara aktivasi rekening PIP 2021 paling lambat 31 Januari 2022.*** (Mufit Apriliani/Berita DIY)