Buronan Maling Uang Rakyat Jepang Mitsuhiro Taniguchi Dideportasi Usai Ditangkap di Indonesia

- 22 Juni 2022, 12:00 WIB
Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi dideportasi menyusul penangkapannya di Indonesia awal bulan ini atas kasus penipuan subsidi terkait virus corona di Jepang, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, Indonesia, 22 Juni 2022.
Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi dideportasi menyusul penangkapannya di Indonesia awal bulan ini atas kasus penipuan subsidi terkait virus corona di Jepang, di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta, Indonesia, 22 Juni 2022. /Foto: REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA/

Baca Juga: Formula One F1: Tim Red Bull Menangguhkan Pembalap Juniornya Juri Vips, Karena Cercaan Bernada Rasial

Selanjutnya dia dimasukkan dalam daftar orang yang dicari polisi. Mantan istri Taniguchi dan dua putranya telah ditangkap terkait tuduhan itu, seperti dilaporkan media Jepang.

Pihak berwenang Indonesia menyatakan Mitsuhiro Taniguchi memberi tahu penduduk di Sumatera, bahwa dia ingin berinvestasi di bidang perikanan di daerah itu.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x