Rekening Istri Lukas Enembe Diblokir KPK, Bukan Karena Mangkir Pemanggilan

- 6 Oktober 2022, 15:25 WIB
Istri Gubernur Papua Yulce Wenda Enembe (kanan) dalam peringatan Hari Ibu ke-92 tingkat Provinsi Papua.
Istri Gubernur Papua Yulce Wenda Enembe (kanan) dalam peringatan Hari Ibu ke-92 tingkat Provinsi Papua. /Foto: ANTARA/Hendrina Dian Kandipi/

"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya; dan jika mangkir kembali, maka sesuai ketentuan hukum para saksi bisa dijemput paksa," ucap Ali.

Istri dan anak tersangka maling uang rakyat, Lukas Enembe mangkir, tanpa memberikan konfirmasi kepada tim penyidik KPK.

Baca Juga: Jelang PON XX Papua, Stadion Lukas Enembe dan Arena Akuatik Dinlai Kapolri Siap di Gunakan

"Kami tegaskan pemanggilan para saksi tidak hanya bagi tersangka LE, jadi tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka LE," nilai Ali Fikri.

Sejauh ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.

Tentang maraknya publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK melakukan hal itu saat telah dilakukan upaya paksa.

Baca Juga: Ukraina Pulihkan Lebih Banyak Daerah di Wilayah yang Diklaim Telah Dicaplok Rusia

Tindakan tersebut akan dilakukan, baik saat penangkapan dan penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe.

Sebelumnya, KPK sidaj memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe, diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022.

Meski demikian, Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua tidak memenuhi panggilan atau mangkir, dengan alasan sakit.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x