Baca Juga: Ditegur Bupati Lebak Sejak Februari, Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Serang-Rangkasbitung Makin Parah
"Disinilah kehadiran advokat/pengacara menjadi penting, karena peran advokat bukanlah untuk membenarkan yang salah. Namun, untuk memberikan hak-hak hukum yang mungkin tidak diketahui oleh tersangka atau terdakwa," ujar Acep.
"Dengan demikian kehadiran advokat berfungsi untuk memberikan keseimbangan dalam proses peradilan bagi para pencari keadilan," urainya.
Baca Juga: Peminjaman Buku di Perpusnas RI Sudah Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru Peminjamannya
Acep berharap masyarakat bisa semakin teredukasi dan menjalankan norma dan nilai-nilai keadilan baik dalam perspektif penegakan hukum maupun dalam perspektif kehidupan sosial.
"Semoga dari Hari Keadilan ini bisa menghadirkan kehidupan masyarakat yang maju dan harmonis juga menjadi masyarakat yang berperadaban tinggi," pungkasnya.***