Vonis Penyiram Air Keras Novel Baswedan Tak Memenuhi Rasa Keadilan? Praktisi Hukum: Relatif

- 17 Juli 2020, 22:39 WIB
Pengacara (lawyer) di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Acep Saefudin (kiri).
Pengacara (lawyer) di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Acep Saefudin (kiri). /- Foto: Dok. Pribadi

Baca Juga: Ditegur Bupati Lebak Sejak Februari, Jalan Rusak Akibat Proyek Tol Serang-Rangkasbitung Makin Parah

"Disinilah kehadiran advokat/pengacara menjadi penting, karena peran advokat bukanlah untuk membenarkan yang salah. Namun, untuk memberikan hak-hak hukum yang mungkin tidak diketahui oleh tersangka atau terdakwa," ujar Acep.

"Dengan demikian kehadiran advokat berfungsi untuk memberikan keseimbangan dalam proses peradilan bagi para pencari keadilan," urainya.

Baca Juga: Peminjaman Buku di Perpusnas RI Sudah Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru Peminjamannya

Acep berharap masyarakat bisa semakin teredukasi dan menjalankan norma dan nilai-nilai keadilan baik dalam perspektif penegakan hukum maupun dalam perspektif kehidupan sosial.

"Semoga dari Hari Keadilan ini bisa menghadirkan kehidupan masyarakat yang maju dan harmonis juga menjadi masyarakat yang berperadaban tinggi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x