Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso Siap Ditangkap oleh Dirkrimsus Polda Sulsel

- 8 Maret 2023, 20:15 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (kiri).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (kiri). /Foto: Handout/ Pengurus IPW/

Terbukti melalui adanya surat Nomor : 075/IPW_SK/II/2023, dengan melampirkan Surat Panggilan Saksi ke-1 nomor: S.Pgl/512/II/RES.5.3./2023/Ditreskrimsus, termasuk keterangan pers IPW, tanggal 23 Februari 2023 serta pemberitaan-pemberitaan di Media.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulis yang diterima PortalLebak.com, memang sengaja tidak hadir karena memang tidak tahu terkait peristiwa pidana.

Baca Juga: Berlarut-Larut, Komisi I DPR Janji RUU Penyiaran Selesai Tahun Ini

Termasuk tempat kejadian, waktu kejadian pidana yang dilaporkan tanggal 16 november 2022, dengan LP 421 tersebut.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso hanya memberikan pendapat dalam rilis 23 Februari 2023 sebagai bagian tanggung organisasi IPW yang mengkritisi kinerja Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma.

Karena adanya ketidakprofesionalan, penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik dari Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso siap ditangkap dengan tidak memenuhi panggilan kedua, jika surat panggilan itu ada.

Baca Juga: Hokky Caraka Bawa Pengalaman Berharga dari Piala Asia, STY Rombak Skuad Utama Piala Dunia U-20 2023

Informasi penangkapan Sugeng Teguh Santoso dikabarkan mencuat, lewat kuasa hukum Helmut Hermawan, Advocat Tajuddin. Bahkan ada tiga kuasa hukum Helmut yang dipanggil di Polres Malili, Polda Sulsel.

Tindakan dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma yang dinilai arogan, sewenang-wenang dan menyalahgunakan kewenangan, dinilai Sugeng, justru tengah menguji program Presisi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x