PORTAL LEBAK - Usai melaporkan harta gubernur di 22 provinsi, Indonesia Audit Watch (IAW) bersama Dewan PImpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) kini melaporkan jaringan bisnis luar biasa yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, IAW dan DPN Formapera juga melaporkan seorang Bupati di Jawa Barat (Jabar) yang diduga memanipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ada pula seorang wakil bupati di Sumatera Utara yang ketitipan uang Rp100 miliar milik pejabat lain dan tidak dilaporkan di LHKPN.
Pengumuman ini dinilai terkait dengan keinginan KPK untuk mengajak pihak lain, khususnya netizen, untuk melaporkan jika menemui kecurigaan terhadap LHKPN pejabat.
Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus, dari keterangan tertulis yang diterima PortalLebak.com, Rabu, 29 Maret 2023, menyatakan semua informasi terkait laporan itu telah disampaikan ke KPK.
Gurita Bisnis Rafael Alun Trisambodo
Berdasarkan laporan yang milik Rafael Alun Trisambodo, yang telah terperiksa, tampaknya dia berhubungan dengan seseorang berinisial R.
Baca Juga: ICW Sinyalir Ada Hubungan Relasi Antara Petinggi KPK Alexander Marwata dengan Rafael Alun Trisambodo
Sosok R ini merupakan Orang Kaya Baru (OKB) yang menguasai perusahaan dengan modal saham lebih dari Rp170 Miliar dengan omset bisnis mencapai triliun rupiah.
“Kebetulan Rafael Alun Trisambodo punya bisnis besar lainnya, pembuatan bahan bangunan dan hal-hal yang berkaitan dengan konstruksi dan real estate. Dan itu ada hubungannya dengan besan Rafael," kata Iskandar Sitorus.
LHKPN Bupati Jawa Barat
Sementara itu, terkait salah satu Bupati di Jawa Barat berinisial H, diduga memanipulasi laporan LHKPN-nya, Iskandar menyatakan sang bupati menjual pengaruhnya dan mengubah laporan kekayaannya.
Kekayaan H, sang bupati di Jawa Barat itu, berupa 2 sepeda motor dengan kapasitas mesin besar (moge) dan 3 mobil antik yang harganya selangit.
Menurut Iskandar, informasi tentang harta H yang tidak dilaporkan sudah di tangan KPK, selain informasi IAW, juga menyerahkan foto moge dan mobil antik itu.
"Bukti-bukti itu berasal dari orang-orang yang dirugikan oleh Bupati H dan informasi yang kami berikan kepada KPK adalah informasi publik yang dapat kami pertanggungjawabkan," tegas Iskandar.
Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat alias Korupsi, KPK Tahan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Ary Egahni
LHKPN Wakil Bupati di Sumut
Tentang wakil bupati berinisial O di Sumatera Utara yang dititipkan dana Rp100 miliar aset kepunyaan penyelenggara negara lainnya, Iskandar pun buka-bukaan.
"Orang yang menitipkan aset ke O itu berpangkat jenderal dan telah dicantumkan dalam informasi yang kami berikan ke KPK," ujarnya.
Oleh karena itu, IAW meminta KPK agar mengusut LHKPN O yang dilaporkan terlapor, seperti halnya LHKPN Rafael Alun Trisambodo.
Tak hanya itu, IAW dan DPN Formapera mendorong KPK memperluas penyidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo dan LHKPN penyelenggara negara lainnya.
IAW dan DPN Formapera mengingatkan KPK agar jangan terkecoh, dengan banyak orang yang mengaku terhormat, namun sebenarnya mereka adalah perampok uang rakyat alias koruptor.
Indonesian Audit Watch (IAW) serta DPN Formapera berharap momentum Rafael Alun Trisambodo bisa digunakan mengusut seluruh LHKPN penyelenggara negara yang pada umumnya tidak jujur.***