Brigjen Endar mengaku sudah menerima surat perpanjangan penugasan dari kepolisian Republik Indonesia (Polri) di KPK.
Namun, pimpinan KPK memutuskan mencopot Endar dari jabatannya dan mengembalikannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.***
Brigjen Endar mengaku sudah menerima surat perpanjangan penugasan dari kepolisian Republik Indonesia (Polri) di KPK.
Namun, pimpinan KPK memutuskan mencopot Endar dari jabatannya dan mengembalikannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan yang jelas.***
Editor: Dwi Christianto