KPK Pecat Endar Priantoro, Ali Fikri: Bukan Karena Hanya Ogah Garap Kasus Formula E Ala Anies Baswedan

- 6 April 2023, 14:33 WIB
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro perlihatkan surat bukti laporannya ke Dewan Pengawas KPK. KPK membantah bahwa pemberhentian Endar priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berkaitan dengan kasus Formula E./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro perlihatkan surat bukti laporannya ke Dewan Pengawas KPK. KPK membantah bahwa pemberhentian Endar priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berkaitan dengan kasus Formula E./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

Baca Juga: Anies Baswedan Diisukan Tersangka Kasus Formula E, KPK Nyatakan Tidak Benar

Menurut Ali Fikri, hal itu tercermin dari penanganan kasus yang kerap dilakukan KPK, sejalan asas kesetaraan kerja di lembaga anti korupsi itu.

“Sejak pembentukan komite anti korupsi hingga hari ini, apakah semua orang selalu setuju? Kami akan memastikan itu tidak terjadi, selalu ada dinamika," pungkas Ali.

Ketidaksepakatan menurut Ali, berdampak positif pada keputusan akhir yang diambil secara matang dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Anda Harus Tahu, Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Ramadan yang Digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lebak

Padahal, hal inilah yang dicari dan diupayakan para penyidik saat menangani kasus maling uang rakyat atau korupsi.

Sebelumnya tersiar kabar, pada Selasa, 4 April 2023, Brigjen Endar Priantoro melapor ke Dewan Pimpinan (Dewas) KPK.

Brigjen Endar Priantoro melaporkan Sekjen KPK Cahya Harefa dan Ketua KPK Filri Bahur ke Dewas.

Baca Juga: Cara Perkenalkan Zakat Sejak Dini, Pengajar TK dan Paud Al-Qudwah Lebak Edukasi dan Ajarkan Membayar Zakat

Pengaduan Brigjen Endar itu terkait dugaan pelanggaran aturan etik terkait pemecatannya dari jabatan Direktur Penyidikan KPK.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x