PORTAL LEBAK - Kementerian Agama mendapat laporan yang berasal dari sejumlah pesantren tekait maraknya kiriman paket dengan layanan cash on delivery (COD) atas nama Kementerian Agama.
Para penerima menyasar kalangan pesantren yang diminta membayar sejumlah uang tertentu, setelah barang COD yang dinyatakan dari Kementerian Agama diterima.
“COD atas nama Kementerian Agama untuk pesantren itu penipuan. Jangan diterima dan laporkan pelakunya,” kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin, yang dikutip PortalLebak.com dari kemenag.go.id.
“Kementerian Agama tak mungkin menggelar proses pengiriman melalui mekanisme COD, karena tidak sesuai semangat pelayanan kami. Jelas ini penipuan,” tegasnya.
Menurut Ahmad Fauzin aparat keamanan Kementerian Agama berkoordinasi dengan pihak berwajib supaya dapat mengantisipasi dan bertindak tegas ke pelaku penipuan.
Pasalnya, modus COD ini sangat sistematis dan massif setelah laporan yang masuk di kementerian agama datang dari sejumlah pondok pesantren.
Para peniup itu, menjalankan modus penipuan dengan mengirim barang yang terbungkus lewat layanan COD untuk pimpinan pesantren.