Rapat Pendahuluan Penetapan Panitia BPA, OJK Kumpulkan Seluruh Unsur AJB Bumiputera 1912

10 September 2021, 10:58 WIB
OJK bersama unsur AJB Bumiputera 1912 gelar rapat untuk membahas persiapan penetapan panitia Pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA), Kamis (09/09/2021). /Foto: Kornas Pempol AJBB/Yayat Supriyatna/

 

PORTAL LEBAK - Otorisasi Jasa Keuangan(OJK) menggelar rapat bersama seluruh unsur di Asuransi Jiwa Bersama AJB Bumiputera 1912 (AJBB), untuk membahas persiapan penetapan panitia Pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA).

Tiga kelompok yakni unsur pemegang polis, asosiasi agen serta direksi AJB Bumiputera 1912 hadir, dalam rapat yang dibuka dan difasilitasi oleh OJK.

OJK menginisiasi dan memfasilitasi rapat pertemuan dengan pembahasan kesepakatan Stakeholders Asuransi AJB Bumiputera 1912 pascaputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912 Dorong OJK Segera Gelar Pemilihan BPA

Ketua Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriatna, mengungkapkan rapat kali ini dibuka oleh Deputi Komisioner OJK Bidang Industri Keuangan Non Bank Muhammad Ichsanudin.

Yayat menjelaskan, OJK menyampaikan kronologis persoalan hingga sidang putusan PN Jakarta Selatan.

Setelah memaparkan sikapnya, OJK menyerahkan pembentukan panitia pemilihan BPA, kembali ke Anggaran Dasar (AD) Bumiputera 1912.

Baca Juga: Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera: Bukan Ditolak, Hakim Kembalikan Kewenangan Pemilihan Panitia BPA ke OJK

“Kornas menyambut baik percepatan pembentukan panitia pemilihan BPA ini, dan menyampaikan ke manajemen (direksi-Red) untuk tidak merubah susunan panitia,” ungkap Yayat Supriyatna, seperti PortalLebak.com lansir dari keterangan tertulisnya.

"Susunan panitia telah terbentuk dan didasari oleh kesepakatan bersama 5 elemen AJBB tanggal 16 Maret 2021. Pelaksanaan pemilihan anggota BPA menggunakan metode e-voting," pungkas Yayat.

Rapat persiapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan hakim tunggal di PN Jakarta Selatan, 1 September 2021 lalu.

Baca Juga: Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Bersyukur, Pemilihan BPA Jadi Kewenangan OJK

Rapat dihadiri jajaran manajemen yang diwakilkan oleh Direktur SDM AJBB Dena Chaerudin, Mantan Plt. Dirut AJBB Zaenal Abidin, Erwin Setiawan, Sekretaris Perusahaan AJBB Herry dan Arum.

Dari pihak pemegang polis, Kornas Pempol AJBB diwakili oleh Ketua Kornas, Yayat Supriatna dan Sekretaris Kornas, Dameyanti Tarigan.

Sedangkan Pemegang Polis Bumi diwakili Ketuanya Prima dan Warsiti. Asosiasi Agen Bumiputera Indonesia (AABI) diwakili oleh Ihsan dan Muclisun.

Baca Juga: Penerimaan Program Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka! Panitia: Bukan Berdasarkan Pendaftar Tercepat

Ada pula perkumpulan pemegang polis, yang tidak masuk dalam kesepakatan tanggal 16 maret 2021 bersama OJK yakni PKBI, pada rapat kali ini hadir diwakili Salomo dan Hartati.

Dari pihak OJK hadir Muhammad Ichsanudin, Rianto, Muchlasin serta beberapa pejabat lainnya.

“Rapat akan dilanjutkan Jumat, tanggal 10 September 2021 dengan agenda pembentukan panitia pemilihan BPA di Wisma Bumiputera,” terang Yayat.

Rapat itu, menurut Yayat adalah rapat lanjutan yang akan digelar di Wisma AJB Bumiputera 1912, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pasca Banjir Cigudeg, DMC Dompet Dhuafa Buat Dapur Umum dan Bronjong Jembatan Darurat

“Dari Kornas, yang akan hadir; saya, Ibu Dameyanti dan Pak Jefry. Mohon dukungan dan doa para pemegang polis, agar agenda ini sukses sesuai apa yang kita harapkan bersama,” pungkasnya.

Rapat yang digelar oleh OJK dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Jika ada peserta yang belum memiliki kartu sertifikat vaksin, maka mereka harus dapat menunjukan swab antigen.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler