Kornas Pemegang polis AJB Bumiputera 1912 Gelar Rapat Virtual Tingkat Nasional, Kawal Pembentukan BPA

- 28 Agustus 2021, 18:47 WIB
Rapat nasional, Perkumpulan Koordinator Nasional (Kornas) Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, digelar, mencari solusi penyehatan perusahaan, Jumat (27/08/2021)..
Rapat nasional, Perkumpulan Koordinator Nasional (Kornas) Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, digelar, mencari solusi penyehatan perusahaan, Jumat (27/08/2021).. /Foto: Portal Lebak/Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912/

Terkait karut marut yang terjadi di AJB Bumiputera 1912, praktisi hukum, Benyamin Saiman memposisikan diri untuk mendesak OJK agar mengawasi panitia pemilihan BPA.

Jika permohonan unsur AJB Bumiputera 1912, tidak diputuskan oleh hakim dan mengembalikan mandat pemilihan panitia BPA diri tetap akan mengawal prosesnya.

Baca Juga: Gabung IZ*ONE, Miyawaki Sakura Tiba Di Korea Dijaga Ketat Tim Keamanan BTS dari HYBE Entertainmet

Pasalnya, saat ini pemegang polis tak bisa hanya menuntut hak tanpa masuk ke dalam lembaga BPA di AJB Bumiputera 1912.

Para pemegang polis dinilai Bonyamin, mengalami dilema. Soalnya, saat manajemen Bumiputera maju pemegang polis hanya jadi penonton, namun saat manjemen bangkrut, pemegang polis harus menanggung kerugian tersebut.

"Saya akan mengejar para perampok aset AJB Bumiputera 1912 dengan total target ada Rp400-Rp500 Miliar. Para perampok aset AJB Bumiputera 1912 akan diseret ke meja hijau dan tidak akan tidur nyenyak," tegas Bonyamin.

Baca Juga: Kita Sambut, Cristiano Ronaldo Pulang Kandang ke Manchester United

Selain itu, para pemegang polisi dalam mengajukan klaim tetap berlangsung, karena setiap kantor cabang dan kanwil Bumiputera tidak boleh menolak. Baik klaim penebusan dan habis kontrak," pungkasnya.

Menutup diskusi yang berlangsung hangat, dan diikuti oleh hampir 500 pemegan polis dari Aceh sampai Papua, Ketua Kornas pemegang polis Yayat Supriyatna meminta setiap anggota Kornas untuk mengajak pemegang polis lainnya.

"Dari 2,7 pemengang polisi AJB Bumiputera 1912, sedikitnya terdapat 500 ribu pemegang polis yang habis kontrak, namun klaimnya dengan nilai Rp9 Triliun, belum dibayarkan," papar Yayat.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x