Diduga Garong Uang Rakyat alias Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap OTT KPK

22 September 2021, 13:07 WIB
Bupati Kolaka Timur, Andi Mery Nur telah diperiksa, di gedung Badan Reserse Kriminal Khusus Polri Sulawesi Tenggara, bersama lima orang lainnya, setelah ditangkap OTT KPK.. /Foto: ANTARA/Harianto/

PORTAL LEBAK - Andi Mery Nur, Bupati Koraka Timur Sulawesi Tenggara, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Andi Mery Nur telah diperiksa, di gedung Badan Reserse Kriminal Khusus Polri Sulawesi Tenggara, bersama lima orang lainnya.

Kompol Dolfi Kumaseh, Kasubag Humas Polda Sultra, di Kendari, Rabu, menyatakan lima orang selain Andi Mery Nur, merupakan staf.

Baca Juga: Anies Baswedan Bersaksi di KPK, Terkait Dugaan Maling Uang Rakyat Pengadaan Tanah di Munjul

"Jelas ada enam orang, bupati dan lima stafnya," ungkap Kompol Dolfi.

Bupati Kabupaten Koraka Timur, Andi Mery Nur ditangkap OTT KPK, sekitar pukul 21.00 WITA, di Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Koraka Timur, Selasa 21 September 2021.

Terkait kasus apa yang diperiksa dan bukti apa yang didapat, Dolfi menegaskan hal itu akan dijelaskan KPK.

Baca Juga: Polisi Kembali Ungkap Jaringan Tembakau Gorila Senilai Miliaran Rupiah

Dorfi menjelaskan usai ujian, Bupati Koraka Timur Andy Merinur akan terbang ke Jakarta sore ini.

"Hari ini akan ditinjau dan rencananya akan dibawa ke Jakarta," katanya.

Keterangan Dorfi dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada Antara, di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Sri Mulyani: Satgas BLBI Sita dan Cairkan Harta Obligor BLBI Kaharudin Ongko, Rp109 Miliar Masuk Kas Negara

"Benar, informasi kami terima, Selasa (21/9/2021) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra," ungkap Ali Fikri.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler