Penipuan Berkedok Modus Undangan Nikah dan APK, Bareskrim Polri Selidiki Jaringan Pelakunya

30 Januari 2023, 17:49 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan dengan modus modifikasi APK (aplikasi) dan link phishing, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023). /Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/

“Modus penipuan undangan nikah, beda dari yang kami ungkap sebelumnya."

PORTAL LEBAK - Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki penipuan yang menggunakan modus baru undangan pernikahan, yang marak melanda masyarakat.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar, menyatakan modus pernikahan adalah cara terbaru dan berbeda daripada modus APK.

Padahal, Brigjen Vivid menegaskan penipuan modus APK yang baru saja diungkap jajaran Dittipidsiber Mabes Polri.

Baca Juga: Waspada Uang Palsu Menyasar Agen BRILink, Polres Kuningan Tangkap Tiga Pelaku Penipuan

“Tentang modus baru menggunakan undangan pernikahan, tim kami terus menggelar penyelidikan,” ujar Brigjen Vivid dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Penipuan Modus APK Diberantas Bareskrim Polri

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) serta link phishing.

Modus yang diterapkan pelaku penipuan yakni melempar pesan berisi resi pengiriman paket yang bertujuan menyasar nasabah bank tertentu.

Baca Juga: Tiga Surat Buronan DNA Pro Disebar, Buru Para Dalang Penipuan Investasi Bodong

“Modus penipuan undangan nikah, beda dari yang kami ungkap sebelumnya. Jaringan kemarin (APK) fokus kepada nasabah bank Tertentu dan menyasar fasilitas online bank,” papar Vivid.

Tapi bareskrim Polri berkomitmen menyelidiki kasus penipuan pernikahan dan mengimbau masyarakat jika jadi korban bisa melaporkan ke aparat kepolisian terdekat.

“Saya mengimbau jika terdapat korban, untuk segera melapor agar bisa ditangani secara cepat oleh polisi,” himbaunya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dinilai Terus Berbohong, Jaksa Penuntut Umum Tolak Nota Pembelaannya dalam Kasus Brigadir J

Penipuan berkedok undangan pernikahan marak di masyarakat usai satu sosial media menggugah, melaui cuitan Twitternya pada Jumat 27 Januari 2023.

Unggahan Twitter berupa tangkapan layar, pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK, diberi judul surat undangan pernikahan.

Selanjutnya, pelaku penipuan mengirimkan pesan seketika “Kami harap kehadiranya nya” menyusul di file yang dilampirkan di bawahnya.

Baca Juga: Amoxicillin adalah Satu dari 14 Merek Obat Palsu yang Dikemas dan Diedarkan Secara Ilegal

Masyarakat diimbau oleh Brigjen Pol. Ari Vidid A Bachtiar, agar hati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal.

Pasalnya, modus penipuan modus modifikasi APK bisa mencuri akses pengguna ponsel jika masyarakat mengklik pesan dari orang yang tidak dikenal dengan sembarangan.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler