Ini Aturan Baru PPKM Level 4 yang Berlaku di Seluruh Indonesia Mulai 26 Juli 2021

- 26 Juli 2021, 07:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memperpanjang masa penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memperpanjang masa penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. /Foto: setkab.go.id/Tangkapan Layar/

Baca Juga: Seluruh Timnas Pelajar U-16 Indonesia Terima Vaksin di Sekoau Lembang Bandung

Saat ini Presiden Jokowi menilai, telah ada tren perbaikan pengendalian pandemi Covid-19.

Data laju penambahan kasus juga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) dan positivity rate menunjukkan tren penurunan.

Data ini diperoleh kepala negara dari beberapa provinsi di Jawa.

Tapi Presiden Jokowi tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada hadapi varian delta yang sangat menular.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Juli 2021: Tahu Semua Dari Sumarno Andin Mewek Soal Elsa

“Aspek kesehatan harus dihitung dan dipertimbangkan secara cermat. Pada saat yang sama, aspek sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, juga harus diprioritaskan,” pungkas presiden.

Pemerintah telah meningkatkan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat dan untuk usaha mikro dan kecil (UMKM), untuk kurangi beban akibat pandemi Covid-19.

Tentang program bantuan sosial (bansos) secara rinci, selanjutnya akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Windy Cantika Aisah Atlet asal Jabar, Bandingkan Dengan Angkat Galon Air

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x