Dia menilai, hal ini bertujuan agar mengurangi jumlah kendaraan yang datang ke lokasi wisata di akhir pekan.
“Jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di pekan lalu, jumlah pengunjung luar biasa banyaknya,” ungkap Menko Marves.
Baca Juga: Single LALISA Terinspirasi Perjalanan Karir dan Kesuksesan Lisa BLACKPINK di Dunia Musik
4. Pemerintah melakukan pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri.
Pelaku perjalanan harus sudah divaksinasi penuh, melakukan tes PCR sebanyak tiga kali, dan melakukan karantina selama 8 hari.
“Masuk (perjalanan-Red) dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui (Bandara-Red) Manado. Untuk Bali kita pertimbangkan agar dapat jalan, kita akan lihat 1-2 minggu ke depan,” jelas Luhut.***