Diduga Maling Uang Rakyat, KPK OTT Sejumlah Orang di Kabupaten Kuantan Singingi

- 20 Oktober 2021, 17:43 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /

PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Petugas lembaga anti rasuah itu, menangkap sejumlah orang, dan sejumlah alat bukti lainnya,yang diduga melakukan maling uang rakyat (korupsi) dalam operasi senyap itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membenarkan aksi OTT yang dilakukan lembaga yang dipimpinnya kepada para maling uang rakyat, di Kuansing, Riau.

Baca Juga: Diduga Garong Uang Rakyat alias Korupsi, Bupati Kolaka Timur Ditangkap OTT KPK

“Betul ada kegiatan di Riau,” ungkap Nurul Ghufron, seperti informasi yang diterima PortalLebak.com, Rabu 20 Oktober 2021.

Meski demikian, Ghurfron tidak menjelaskan detil, siapa pihak yang ditangkap dalam OTT, karena penyidik KPK masih memeriksa mereka.

"Tim kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan," ungkap Ghufron.

Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan/tertangkap tangan.

Baca Juga: Gunung berapi Aso di Jepang Meletus, Warga di Sekitar diperingatkan Evakuasi

"Pasti, pada saatnya nanti kami umumkan (para maling urang rakyat/koruptor-Red)," tandas Ghufron.

Ghufron menjelaskan belum dapat menjelaskan tindak pidana korupsi dan sejumlah orang yang ditangkap karena diduga maling uang rakyat.

Pasalnya, sejumlah pihak yang ditangkap dan diamankan itu sedang diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

Baca Juga: Obor Tiba dari Athena, Beijing menyalakan api Sebagai Tuan Rumah Olimpiade 2022

Ghufron menegaskan tim KPK masih di lapangan untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti lainnya.

Seperti diketahui, penyidik KPK sebelumnya menangkap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat 15 Oktober 2021.

Dodi ditangkap OTT KPK bersama sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga maling uang rakyat.

Baca Juga: Wanita Muda Dibekuk: Kasus Arisan Bodong Online Terbongkar, Para Korban Rugi Rp2 Miliar

Kasus yang menjerat anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut, terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur, di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sedikitnya empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan KPK untuk penyidikan lebih lanjut.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x