Penipuan Berkedok Modus Undangan Nikah dan APK, Bareskrim Polri Selidiki Jaringan Pelakunya

- 30 Januari 2023, 17:49 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan dengan modus modifikasi APK (aplikasi) dan link phishing, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan dengan modus modifikasi APK (aplikasi) dan link phishing, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023). /Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty/

Baca Juga: Tiga Surat Buronan DNA Pro Disebar, Buru Para Dalang Penipuan Investasi Bodong

“Modus penipuan undangan nikah, beda dari yang kami ungkap sebelumnya. Jaringan kemarin (APK) fokus kepada nasabah bank Tertentu dan menyasar fasilitas online bank,” papar Vivid.

Tapi bareskrim Polri berkomitmen menyelidiki kasus penipuan pernikahan dan mengimbau masyarakat jika jadi korban bisa melaporkan ke aparat kepolisian terdekat.

“Saya mengimbau jika terdapat korban, untuk segera melapor agar bisa ditangani secara cepat oleh polisi,” himbaunya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dinilai Terus Berbohong, Jaksa Penuntut Umum Tolak Nota Pembelaannya dalam Kasus Brigadir J

Penipuan berkedok undangan pernikahan marak di masyarakat usai satu sosial media menggugah, melaui cuitan Twitternya pada Jumat 27 Januari 2023.

Unggahan Twitter berupa tangkapan layar, pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK, diberi judul surat undangan pernikahan.

Selanjutnya, pelaku penipuan mengirimkan pesan seketika “Kami harap kehadiranya nya” menyusul di file yang dilampirkan di bawahnya.

Baca Juga: Amoxicillin adalah Satu dari 14 Merek Obat Palsu yang Dikemas dan Diedarkan Secara Ilegal

Masyarakat diimbau oleh Brigjen Pol. Ari Vidid A Bachtiar, agar hati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x