Pengamat UI Sebut Penangkapan Achsanul Qosasi Bukti Upaya Pelemahan BPK

- 19 November 2023, 10:46 WIB
Pengamat politik kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono.
Pengamat politik kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono. /Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi/


PORTAL LEBAK - Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Wisnu Juwono mengatakan penetapan Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus korupsi proyek Basic Transceiver station 4G (BTS) merupakan bukti adanya upaya pelemahan atas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Achsanul Qosasi merupakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, diduga menerima uang sebanyak-banyaknya Rp 40 miliar terkait kewenangannya sebagai proyek BTS anggota BPK yang diaudit.

Wisnu Juwono mengatakan penetapan Achsanul Qosasi sebagai tersangka merupakan upaya melemahkan lembaga yang seharusnya menjadi pilar utama dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara, khususnya BPK.

Baca Juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Ia menegaskan independensi BPK sebagai lembaga negara yang bebas dari campur tangan politik, termasuk korupsi.

Selain itu, seleksi anggota BPK juga mencakup proses pemilihan presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Perlu diketahui, Achsanul merupakan mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat dan Wakil Ketua Panitia XI DPR RI.

Baca Juga: Kejagung cari bukti aliran uang Rp40 miliar Achsanul Qosasi

Lanjut Wisnu, kasus korupsi ini menandakan politisasi di tubuh BPK menyebabkan melemahnya upaya pemberantasan korupsi di tubuh organisasi tersebut.

Wisnu menyatakan keprihatinannya atas situasi ini karena BPK berperan penting dalam mengungkap kasus korupsi melalui fungsi audit investigatifnya. Lebih lanjut Wisnu menegaskan, kasus korupsi di BPK ini bukan kali pertama.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x