Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Kakek Asni di Serang Kota Ternyata Istrinya Sendiri, Ini Motifnya
Atas informasi ini, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan, akan menerbitkan surat keputusan hakim, paling cepat 1 pekan mendatang.***